TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Menperin: Industri Halal Perlu Terintegrasi agar Kuasai Pasar

Achmad Adhito
1 December 2021 | 11:20
rubrik: Business Info
BPRS Mojokerto, Beri Kemudahan Layanan untuk Gaet Segmen Milenial

Ilustrasi Islamic Finance---IST

Jakarta, TopBusiness—Untuk mewujudkan ekosistem halal bagi industri dalam negeri agar bisa menguasai pasar domestik dan global, industri dan KI (Kawasan Industri) Halal perlu terintegrasi dengan sistem logistik halal, sertifikasi halal, pembiayaan Syariah, serta edukasi dan promosi halal.

“Dengan berkembangnya ekosistem halal, Indonesia ditargetkan menjadi bagian dari Rantai Nilai Halal Global yang akan mempelopori Halal Traceability dan Halal Assurance System yang terpercaya,” kata Menteri Perindustrian RI, Agus G. Kartasasmita, kemarin malam melalui penjelasan tertulis.

Tujuan utama pembangunan KI Halal adalah mendatangkan tenant masuk ke dalam kawasan. Geliat pembangunan KIH perlu mendapatkan perhatian, seperti fasilitasi insentif, guna memperkuat ekosistem halal value chain dari aktivitas industri halal global.

Dukungan insentif yang dibutuhkan berupa fasilitas fiskal dan pembiayaan. Kemenperin akan mengusulkan insentif bagi industri halal yang berlokasi di KI Halal, terkait dengan aktivitas ekspor, substitusi impor, mengembangkan teknologi proses produk halal, melakukan inovasi industri halal, serta melakukan pembinaan dan pendampingan ekspor bagi pelaku IKM halal.

Berikutnya, fasilitas pembiayaan diberikan untuk pendampingan proses produk halal bagi pelaku IKM, sertifikasi halal, inovasi bahan halal pengganti bahan kritis, serta peningkatan bankability bagi IKM yang meliputi pembentukan lembaga, penyelenggaraan, pendampingan untuk peningkatan credit rating IKM halal.

Saat ini telah terbangun tiga KI Halal, yaitu Halal Modern Valley di Serang, Banten, Halal Industrial Park di Sidoarjo, dan Bintan Inti Halal Hub. Ketiga KI Halal tersebut telah menangkap potensi investasi industri halal global. Sementara, delapan KI lainnya sudah memiliki rencana maupun dalam tahap perencanaan KI Halal, meliputi KI Ladong, KEK Barsela, KI Tenayan, serta Batamindo Industrial Park.

Kemudian, Jakarta Industrial Estate Pulogadung, Kawasan Industri Subang, Kawasan Industri Surya Borneo, serta Kawasan Industri Makassar (KIMA).

BACA JUGA:   Gas Bumi Harga Tertentu: Dampak Positif Rp127 Triliun ke Ekspor

“Oleh karenanya, Kemenperin terus melakukan upaya untuk mendorong pembangunan KI Halal dan Halal Hub di daerah-daerah guna membentuk ekosistem industri halal yang kuat dan merata di seluruh Indonesia. Hal ini dapat dilakukan karena memperoleh kerja sama dan dukungan dengan pihak lain,” pungkas menteri tersebut.

Tags: agus kartasasmitaindustri halalkawasan industri halal
Previous Post

Medco E&P Tandatangani PJBG dan LoA

Next Post

Sejak Awal Tahun BNI Life Bayar Klaim Rp 1,25 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR