Jakarta, TopBusiness—CEO ICDX, Lamon Rutten, mengatakan bahwa akan lebih baik jika ada pasar karbon di Indonesia, di mana perusahaan Indonesia dapat membeli kredit karbon dari produsen Indonesia dengan nilai dan brand Indonesia. Selain itu, perusahaan Indonesia juga perlu memahami bahwa akan ada risiko bagi mereka yang tidak memiliki strategi net zero carbon.
“ICDX sudah siap untuk memfasilitasi itu semua karena kami sudah memiliki infrastruktur dan ekosistem yang mumpuni untuk pasar karbon Indonesia,” kata dia secara tertulis hari ini.
Pemerintah sendiri melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan uji coba perdagangan karbon di subsektor ketenagalistrikan untuk memangkas emisi gas rumah kaca yang dilepaskan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengatakan, “Sektor energi memiliki target untuk menurunkan 314 juta ton C02 pada tahun 2030 dengan usaha sendiri.”
Penerapan batas atas atau cap, khususnya di PLTU Batubara yang sudah dilaksanakan uji cobanya pada Maret hingga Agustus lalu dapat meningkatkan pengurangan emisi.
Dalam uji coba tersebut, Kementerian ESDM membagi batasan atas atau cap ke dalam tiga grup dengan mempertimbangkan teknologi, di mana PLTU dengan kapasitas di atas 400 MW dengan cap 0,918 ton CO2/MWH, PLTU dengan kapasitas 100-400 MW dengan cap 1,013 ton CO2/MWH, dan PLTU Mulut Tambang dengan kapasitas 100-400 MW dengan cap 1,94 ton CO2/MWH.
Saat ini, dunia internasional sedang menunggu langkah Indonesia terkait transformasi dan upaya jangka pendek serta panjang dalam menghadapi perubahan iklim.
“Implementasi perdagangan karbon dapat menjadi salah satu instrumen Indonesia untuk merealisasikan komitmennya menuju netral karbon atau net zero emission pada 2060,” kata Rida.
