Jakarta, TopBusiness—Inflasi meningkat rata-rata sebesar 1,6% yoy pada 2021, sedikit lebih tinggi dari perkiraan DBS yang sebesar 1,5%, tetapi di bawah kisaran target BI.
“Ini adalah fungsi dari peningkatan harga untuk mengimbangi sebagian dari dampak harga komoditas tinggi, tekanan harga makanan dan jasa yang terkendali, di samping tekanan akibat permintaan,” kata Ekonomi Senior DBS, Radhika Rao, dalam riset yang diterima pada siang ini oleh wartawan Majalah TopBusiness.
Ia menganalisis bahwa kenaikan inflasi tahun 2022 akan dipengaruhi oleh, pertama, reformasi subsidi, jika ada. Yaitu penyesuaian tarif bahan bakar dan utilitas.
Kedua, penerapan perubahan pajak, termasuk kenaikan tarif PPN, yang kemungkinan akan memengaruhi setidaknya setengah dari inflasi dan kemungkinan menyebabkan kenaikan cukai tertentu.
Ketiga, produsen akan meningkatkan harga untuk mengimbangi kenaikan biaya, sebagaimana tercermin dalam inflasi harga grosir, memperkecil selisih antara hasil produksi nyata dan hasil produksi potensial karena aktivitas mulai normal kembali, dan lain-lain.
“Kami memperkirakan inflasi 2022 rata-rata sebesar 3% namun masih dalam target BI, yang sebesar 2%-4%,” dia menjelaskan.
