Jakarta, TopBusiness—Di Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin), pelaksanaan belanja Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dilakukan melalui platform e-purchasing untuk mempermudah monitoring.
“Saat ini, Kemenperin tengah memasukkan seluruh produk ber-TKDN ke dalam e-katalog tema khusus yang dikelola oleh LKPP,” kata Menteri Perindustrian RI Agus Kartasasmita, dalam penjelasan tertulis di Jakarta tadi pagi.
Target belanja PDN di Kemenperin telah ditargetkan mencapai 80% pada 2022. Berdasarkan input dari satuan-satuan kerja di Kemenperin pada situs pelaporan, target tersebut telah terlampaui, atau mencapai 85%.
Langkah-langkah optimalisasi P3DN dilakukan di Kemenperin sejak tahap perencanaan dengan menyampaikan rencana pengadaan barang ke Pusat P3DN. Kemudian, di tahap pelaksanaan pengadaan, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dituntut untuk selalu memastikan keberadaan produk ber-Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan menetapkan target nilainya dalam kegiatan konstruksi.
“Mulai tahun 2022, kami telah melakukan tagging status belanja di aplikasi intranet Kemenperin, sehingga realisasi belanja PDN dan TKDN dapat dipantau secara real time,” pungkas menteri tersebut.
