Jakarta, Top Business—Indonia ditetapkan sebagai referensi suku bunga Rupiah tenor overnight, yang akan menjadi dasar pembentukan referensi suku bunga Rupiah di tenor satu minggu sampai dengan 12 bulan.
“Mengimbau kepada pelaku pasar untuk meningkatkan penggunaan Indonia sebagai referensi suku bunga (harga) dalam berbagai produk dan instrumen keuangan Rupiah maupun sebagai salah satu indikator perkembangan suku bunga di pasar uang domestik,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, secara tertulis kemarin malam.
Pengukuhan Indonia sebagai referensi suku bunga Rupiah tenor overnight diperlukan untuk meningkatkan integritas referensi suku bunga di pasar keuangan domestik, sebagai bagian dari transisi referensi suku bunga yang berdasarkan transaksi. “Serta sejalan dengan reformasi referensi suku bunga di pasar keuangan global,” papar Erwin.
Erwin menjelaskan: Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Indonesian Foreign Exchange Market Committee yang tergabung dalam National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) memutuskan sejumlah kesepakatan dan rekomendasi sesuai fungsinya memberikan informasi bagi pelaku pasar mengenai agenda benchmark reform dan rekomendasi referensi suku bunga di pasar keuangan domestik. Di situ, Indonia ditetapkan sebagai referensi suku bunga Rupiah.
Selanjutnya, dalam rangka penguatan ketersediaan referensi suku bunga Rupiah di tenor satu minggu sampai dengan 12 bulan, NWGBR akan melakukan asesmen lebih lanjut untuk dapat memberikan rekomendasi terkait dengan pilihan referensi suku bunga.
“Pemilihan referensi suku bunga dimaksud akan dilakukan mengacu kepada prinsip-prinsip yang berlaku secara internasional.”
