Jakarta, TopBusiness—Kopitu mengadakan webinar dengan tema “Strategi Kepastian Pasar UKM dalam Pengadaan Barang dan Jasa E-Katalog LKPP”, yang dihadiri oleh Teguh Setyabudi selaku Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, serta Fadli Arif selaku Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP.
Teguh, dalam keterangan tertulis hari ini, menyampaikan dukungan penuh terhadap UKM yang produknya ingin masuk ke dalam E-Katalog LKPP dengan pemenuhan persyaratan.
Dari sisi pembayaran, untuk meringankan UKM, pemerintah akan menerbitkan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD). Dengan ini, maka ketika pemda belanja ke UMK tidak perlu lagi diutang dan bisa langsung dibayarkan menggunakan KKPD.
Ada pun untuk mempermudah UMK dan koperasi masuk ke e-katalog, LKPP menerapkan kebijakan strategis dengan melakukan pemangkasan birokrasi. Mekanisme pengelolaan katalog lokal kemudian disederhanakan dari sebelumnya empat tahapan menjadi satu tahapan saja, sehingga seluruh pemerintah daerah otomatis sudah ditetapkan sebagai pengelola.
Sementara untuk mempermudah UMK dan koperasi masuk ke e-katalog, LKPP menghapuskan pemberlakuan SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk produk yang tidak menyangkut keselamatan jiwa.
Seperti yang disampaikan Fadli Arif, peningkatan kerjasama dengan asosiasi seperti Kopitu akan sangat membantu, mendukung dan bekerja sama antara LKKP dan asosiasi. Hal ini juga dapat membantu percepatan dalam digitalisasi UKM karena perlunya UKM mulai digitalisasi. Segala macam Produk UKM berskala perseorangan maupun perusahaan juga bisa masuk dalam E-Katalog LKPP.
