Jakarta-Thebusinessnews. Saat ini masih ada 30 emiten dengan harga saham dibawah Rp 50,- perlembar saham.kondisi ini dianggap tidak layak oleh OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ).Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK, Nurhaida menyatakan bawah saham saham yang harganya di bawah Rp 50 per lembar saham. ” Kan ada saham saham yang sangat rendah ataupenny stock tentunya ini perlu jadi perhatian kita juga.” Ujar dia di Jakarta,Rabu ( 3/2/2016)Ia menilai,akibat saham’Penny’ tidak likuid dan susah untuk diperdagangkan. Namum sampai saat ini ia belum bisa menentukan langkah yang akan diambil. ” Apa yang bisa kita lakukan untuk memperbaiki kondisi itu. ” terang dia.Ia hanya menyatakan langkah yang bakal diambil terhadap emiten tersebut akan menjadi satu rangkaian pengembangan pasar modal.perlakuan terhadap emiten tersebut diharapkan menambah likuiditas di pasar modal. ” Atau dalam payung besarnya dalam program pendalam pasar.” Ujar dia.Rencana dalam menentukan langkah itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bursa Efek Indonesia . Tujuan untuk melakukan penyalarasan langkah antara OJK dan BEI dalam hal itu. ( az)