
Jakarta-Thebusinessnews. Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) tengah mengkaji penurunan batasan minimal Nilai Aktiva Bersih (NAB) per produk reksa dana. Rencananya akan diturun menjadi Rp 10 miliar dari Rp 25 miliar per produk.
Presiden Direktur PT BNI Asset Management (BNI AM ), Reita Farianti mendukung rencana itu,sebab mengacu pada pengalaman BNI AM pada tahun 2014 lalu ada salah satu produk yang di likuidasi. ” Kami punya pengalaman satu produk reksa dana di likuidasi. ” ujar dia di Jakarta,Rabu( 3/2/2016)
Namum dalam ia menilai tidak semua produk reksa dana memiliki nilai keekonomian NAB-nya Rp 10 miliar. Misalnya kata dia , produk reksa dana pendapatan tetap. “Kalau reksa dana close end seperti pendapatan tetap tidak ekonomis. ” ujar dia.
Disamping itu, ia meminta agar biaya biaya penunjang seperti konsultan hukum dan notaris untuk produk tersebut harus diturunkan. ” Sebab kan dengan fee profesi penunjang saat ini masih mengacu pada batasan minimal Rp 25 miliar . ” ujar dia.
Sedangkan untuk lebih ekonomis produk tersebut,juga perlu di pertimbangkan menaikan fee broker. “Kalau fee itu kami yang menentukan,namum harus dipertimbangkan fee kompetitor kami. ” ujar dia. (Az)