Jakarta, TopBusiness – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2021 yang diselenggarakan di Singosari Room, Hotel Borobudur Jakarta, pada Selasa, 24 Mei 2022.
Salah satu acara dalam RUPST adalah disepakatinya pembagian dividen kepada para pemegang saham. RUPST menyetujui terhadap penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2021 yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Perseroan, yaitu dividen sebesar 50% dari laba bersih.
“Angka tersebut berarti setara dengan Rp930.871.496.771 atau Rp930,87 miliar dan sisanya yakni sebesar 50% atau Rp930.871.496.771 dicatat sebagai saldo labam,” ujar Direktur Utama ANTAM, Nicolas D. Kanter, usai RUPST, Selasa (24/5/2022).
Selain itu, RUPST juga menyebutkan bahwa para pemegang saham setuju untuk menerima Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang merupakan bagian dari Hasil Penawaran Umum Terbatas I, serta realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Selanjutnya, dalam mata acara RUPST terakhir, parapPemegang saham perseroan telah menyetujui usulan keputusan dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna/kuasanya terkait Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Dalam RUPST ini, telah diangkat kembali Gumilar Rusliwa Somantri dan Anang Sri Kusuwardono sebagai Komisaris Independen ANTAM.
Dengan demikian, berikut ini Susunan Pengurus Perseroan:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: F.X. Sutijastoto
- Komisaris Independen: Gumilar Rusliwa Somantri
- Komisaris Independen: Anang Sri Kusuwardono
- Komisaris: Bambang Sunarwibowo
- Komisaris: Dilo Seno Widagdo
Direksi
- Direktur Utama: Nicolas D. Kanter
- Direktur Operasi dan Produksi: I Dewa Wirantaya
- Direktur Pengembangan Usaha: Dolok Robert Silaban
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Elisabeth RT Siahaan
- Direktur Sumber Daya Manusia: Basar Simanjuntak
FOTO: Istimewa
