Jakarta-Thebusinessnews. PT Bursa Efek Indonesia(BEI) masih saja menghentikan perdagangan saham sementara terhadap 10 emiten. Kesepuluh emiten itu diragukan keberlangsungannya atau kekhawatiran keberlangsungannya ( going concern) berjalannya perusahaan.
Padahal BEI dapat saja melakukan tindakan tegas dengan penghapusan pencatatan sahamnya.” Istilahnya dapat kami delisting tapi kalau mereka berusaha dengan merestruktur usahanya maka kita hanya suspend.” Ujar Direktur Penilaian BEI, Samsul Hidayat di Jakarta,Rabu(10/2/2016).
Ia menjelaskan, hingga saat ini terdapat 10 emiten yang umumnya berasal dari sektor pertambangan terganggu ‘going concern’nya. ” terutama tambang tambang tidak berproduksi gara gara belum buat smelter.” Papar dia.
Bahkan kesepuluh emiten itu telah di suspend sejak dua tahun lalu. Namum kedepan pihaknya justru berencana merubah kriteria ‘going concern’. “Ada keinginan untuk merubah dasar terganggunya going concern.” Terang dia.
Ia menambahkan pihaknya yang memiliki wewenang untuk menyatakan terganggunya ‘going concern’ akuntan publik. Sementara ini kriteria terganggunya ‘going concern’ yakni perusahaan terbuka itu tidak berproduksi atau tidak memiliki pendapatan.kedepan ia ingin kriteria itu di perluas sehingga bukan hanya sekedar pendapatan saja.(az)
.