TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Tingkatkan Perlindungan Investor, BEI Berlakukan Kebijakan Penutupan Kode Domisili Investor

Busthomi
24 June 2022 | 10:23
rubrik: Capital Market
Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia (Rendy MR/TopBusiness)

Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku penyelenggara perdagangan saham di pasar modal Indonesia selalu mengedepankan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien. Salah satu upaya Bursa untuk menciptakan hal tersebut, Bursa mengimplementasikan penutupan kode broker pada data transaksi yang dikirim secara real time kepada pelaku pasar mulai 6 Desember 2021.

Sebagaimana yang telah disosialisasikan sebelumnya, 6 (enam) bulan setelah penutupan kode broker, Bursa juga akan mengimplementasikan penutupan kode domisili investor (Domestic/Foreign). Hal ini seperti dalam keteragan resmi BEI yang diterima media, dikutip Jumat (24/6/2022).

Penutupan kode domisili investor (Domestic/Foreign) akan efektif diberlakukan Bursa mulai Senin, 27 Juni 2022. Ada pun tujuan Bursa dalam implementasi penutupan kode domisili investor adalah:

  1. Meningkatkan tata kelola pasar, yaitu membangun market governance dengan mengurangi praktik herding behaviour atau menggiring pasar ke saham-saham tertentu;
  2. Memproteksi investor dari tekanan jual atau beli pihak asing;
  3. Meningkatkan kewajaran harga saham;
  4. Mengarahkan investor untuk melakukan riset sebelum melakukan keputusan investasi dengan menggunakan filosofi analisis fundamental dan teknikal dalam pengambilan keputusan investasi saham, serta memahami risk and return dari berinvestasi atas suatu saham; serta
  5. Merupakan best practice di bursa lain

Dengan diimplementasikannya penutupan kode domisili investor ini maka pelaku pasar dan investor tidak dapat melihat kode domisili foreign atau domestic secara real time melalui layar aplikasi on-line trading.

Data dan informasi terkait transaksi foreign atau domestic tetap dapat diakses pada akhir hari perdagangan melalui;

– Data end of day (EoD) transaksi Bursa;

– Data olahan dari perusahaan sekuritas;

– Summary investor type pada Website BEI;

– Data Statistik pada Website BEI; dan

BACA JUGA:   BEI: Data Perdagangan Saham Periode 22—26 Juni pada Zona Negatif

– Daily trading information

FOTO: Ilustrasi (Rendy MR)

Tags: beikode domisili investorpasar modalregulator pasar modal
Previous Post

RUPST KPEI Angkat Iding Pardi Jadi Dirut

Next Post

Sinar Mas Bayar Klaim Asuransi Kebakaran di Batam Senilai Rp 1.523.146.506,-

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR