Jakarta, TopBusiness—BUMD (badan usaha milik daerah) seyogianya tidak punya alasan untuk merugi. Sebab, ada sejumlah hal yang sudah menguntungkan BUMD. Hal itu dikatakan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, dalam satu seminar gelaran Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi), yang juga disiarkan secara virtual, pada hari ini.
Tomsi mencontohkan beberapa faktor pendukung tersebut. Antara lain, bisa dikatakan bahwa BUMD tidak merayap dari bawah. “Untuk permodalan, BUMD kan di-support oleh pemda (pemerintah daerah). Dalam hal fasilitas pun, BUMD banyak dukungan,” dia mengatakan.
Oleh sebab itu, kata dia, BUMD seyogianya bisa bergerak lebih cepat. “Di sisi lain, saya pun memahami munculnya kesulitan dan keluhan dari manajemen BUMD,” kata dia.
Tomsi pun mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan kepala daerah untuk berfokus dalam pembenahan-pembenahan BUMD.
Dalam seminar yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, memberikan sejumlah paparan tentang BUMD. Antara lain, ia mengatakan bahwa dari sisi regulasi, pihaknya akan terus memerkuat posisi BUMD. “Dari dasar hukum, bisa dikatakan bahwa sudah cukup kuat untuk berjalannya BUMD,” kata dia.
Kini pun ekonomi Indonesia sedang menghadapi tren kenaikan inflasi. Juga, masih ada dampak Covid-19. Di sini, kata Agus, BUMD diharapkan bisa berperan membangkitkan perekonomian. “Dan selain memberikan pelayanan publik, BUMD pun harus untung,” papar Agus.
Agus pun memberikan sejumlah poin yang perlu diperhatikan dalam membenahi BUMD. Yakni sebagai berikut: perlunya pemda menentukan bentuk BUMD apakah perumda atau perseroda; penguatan modal inti sampai Rp3 triliun untuk BPD; penguatan modal BPR agar dukungan ke UMKM pun menguat; menerapkan tarif batas atas-bawah untuk PDAM; perluasan pelayanan pelanggan PDAM sehingga kinerja BUMD tersebut bisa lebih bagus; secara terbuka, perlu mengisi posisi dewan pengawas dan dewan komisaris yang masih kosong; perlunya benar-benar memenuhi persyaratan saat ingin mendirikan BUMD; serta harus memfokuskan BUMD dalam bidang usahanya.
Meningkatan Pengawasan
Dalam seminar tersebut, Deputi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Pahala Nainggolan, juga memberikan sejumlah pernyataan. Antara lain, dikatakannya bahwa aset besar milik BUMD se-Indonesia, harus dioptimalkan. “Aset BUMD kini senilai Rp827 triliun. Ini tentu potensi bagus untuk ditingkatkan,” Nainggolan berkata.
Nainggolan pun berkata bahwa selain optimalisasi aset, pengawasan BUMD pun harus meningkat.
“Dalam hal pengawasan ini, komisaris tidak boleh lebih banyak ketimbang direksi. Jangan juga terjadi bahwa pihak pengawas malah lebih banyak kalau dibandingkan yang diawasi,” ujar Nainggolan.
Ia menjelaskan bahwa, pada saat ini, ada 20 propinsi yang punya jajaran komisaris BUMD lebih banyak daripada jajaran direksi.
“Jumlah BUMD yang jajaran dewan komisaris dan dewan pengawas lebih banyak ketimbang dewan direksi, ada 186 perusahaan. Kemudian, jumlah BUMD yang kekayaannya lebih kecil daripada ekuitas, sekitar 100 perusaahaan.”
Intervensi ke BUMD pun harus diminimalkan. “Titip orang, saya rasa boleh saja. Tetapi, faktor kompetensinya seperti apa, itulah yang harus dinomorsatukan,” Nainggolan berkata lagi.
Ia pun menyinggung bahwa belum semua BUMD punya SPI (satuan pengawasan internal). Dari total jumlah BUMD sebanyak 959 buah, yang tidak punya unit tersebut sebanyak 239 perusahaan.
“Dan SPI yang telah ada pun harus berjalan ekfektif. Bukan sekadar hadir. Stranas PK akan terus memerkuat SPI dan efektifitasnya,” ucap Nainggolan lagi.
BUMD pun juga jangan tidak punya kasus korupsi, akan tetapi bangkrut. “Dan masih lebih baik kalau bangkrut, tetapi tidak punya penyalahgunaan,” Nainggolan menambahkan.
