Jakarta, TopBusiness—Berdasarkan data Kementerian Agama hingga Oktober 2021, jumlah pondok pesantren di Indonesia tercatat sebanyak 35.093 unit pondok, dengan jumlah santri di dalamnya sebanyak 4.765.207 orang. Tak hanya itu, pondok pesantren dikenal menjadi tempat menempa para santri yang berakhlak dan ulet, jujur, serta pekerja keras.
“Pondok pesantren juga memiliki potensi pemberdayaan ekonomi, mengingat sudah banyak pondok pesantren yang mendirikan koperasi, mengembangkan berbagai unit usaha industri, dan memiliki inkubator bisnis,” kata Menteri Perindustrian RI, Agus G. Kartasasmita, hari ini.
Para santri masa kini juga dituntut tak hanya mendalami agama, tetapi juga ilmu kewirausahaan sehingga ke depannya dapat mandiri membuka usaha sendiri, sepulang dari pondok pesantren.
Pemberdayaan ekonomi melalui penumbuhan wirausaha industri baru dapat dilakukan di mana saja, termasuk di lingkungan pondok pesantren. Sejak tahun 2013, Kementerian Perindustrian aktif membina puluhan ribu santri menjadi wirausaha industri yang berkontribusi bagi perekonomian nasional.
“Untuk mewujudkan penguatan dan pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) secara merata di seluruh wilayah Indonesia, perlu sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan stakeholder lain seperti pondok pesantren dalam rangka pemberdayaan ekonomi umat. Sinergi tersebut sangat diharapkan untuk memberikan efek domino positif dalam mengerek pertumbuhan ekonomi nasional,” kata menteri tersebut, secara tertulis.
Menurut menteri tersebut, pondok pesantren memiliki potensi besar untuk menumbuhkembangkan ekosistem IKM di Tanah Air. Apalagi, sektor IKM telah diakui memegang peran strategis dalam perekonomian nasional, terutama dalam penyediaan dan perluasan kesempatan kerja yang juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
