Jakarta, TopBusiness—Bank BTN pada hari ini mengumumkan keterbukaan informasi untuk Bursa Efek Indonesia (BEI). Di situ, diumumkan bahwa salah satu komisaris Bank BTN yakni Heru Budi Hartono, telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai komisaris.
“Tanggal 12 Oktober 2022, Bank BTN menerima surat pengunduran diri tersebut. Karena komisaris tersebut dilantik menjadi penjabat gubernur DKI Jakarta pada tanggal 17 Oktober 2022,” kata Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo.
Haru mengatakan juga bahwa, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar Bank BTN, masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai komisaris Bank BTN, berakhir dengan sendirinya sejak dilantik menjadi penjabat gubernur tersebut.
Kemudian, Haru menjelaskan bahwa dengan pengunduran diri tersebut, Bank BTN akan mengadakan RUPS (rapat umum pemegang saham). Hal itu untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan dan anggaran dasar Bank BTN.
