TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

PUPR Gelar Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Penerima Bantuan Rusun

Albarsyah
10 December 2022 | 07:40
rubrik: Business Info
PUPR Gelar Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Penerima Bantuan Rusun

Jakarta, TopBusiness – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan menyelenggarakan seremonial Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama tentang Penyelenggaraan Bantuan Pembangunan Rumah Susun (Rusun) di Audotirum Kementerian PUPR, Jumat (9/12/2022). Kegiatan ini sebagai dasar pelaksanaan penyelenggaraan bantuan pembangunan rumah susun bagi penerima bantuan, baik pemerintah daerah, kementerian/lembaga, Perguruan Tinggi, dan Lembaga Pendidikan Keagamaan berasrama maupun selain pemerintah daerah untuk Tahun Anggaran 2022 (SYC) dan 2022-2023 (MYC).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Muhammad Zainal Fatah mengatakan perjanjian kerjasama melalui penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk dukungan penyelenggaraan bantuan pembangunan rumah susun agar tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tertib administrasi.

“Kami berharap setelah pembangunan selesai, rumah susun dapat segera terhuni dan dimanfaatkan oleh masing-masing penerima bantuan agar bangunan tetap laik fungsi sebagaimana mestinya dan dapat dimanfaatkan untuk jangka waktu yang lama,” kata Sekjen Zainal Fatah dalam sambutannya mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 579/KPTS/M/2022 telah ditetapkan 126 penerima bantuan rusun terdiri dari 12 rusun pemerintah daerah, 21 rusun kementerian/lembaga, 29 rusun Perguruan Tinggi, dan 64 rusun untuk Lembaga Pendidikan Keagamaan berasrama. Bantuan yang diberikan terdiri dari bangunan rumah susun beserta Prasarana, Saran dan Utilitas (PSU) dan mebel.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan pembangunan rusun merupakan bagian dari percepatan Program Sejuta Rumah dengan target capaian pada 2020-2024 sebesar 51.340 unit rumah susun, termasuk rusun dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Pada TA 2022 telah tercapai 4.055 unit terdiri rusun Lembaga Pendidikan Keagamaan berasrama 934 unit (23%), rusun mahasiswa 1.039 unit (25%), rusun ASN/TNI/Polri 839 unit (20%), dan rusun MBR/pekerja 1.287 unit (32%).

BACA JUGA:   VIDA Dorong Identitas Digital Sebagai Akselerator Transformasi Digital Nasional

“Sekali lagi saya berpesan, sebagaimana pesan Bapak Presiden RI, saya harap setelah nanti dibangunnya rumah susun tersebut beserta dengan kelengkapannya, dapat dijaga, dimanfaatkan dan dikelola dengan baik sesuai dengan maksud dan tujuan pemanfatannya, jangan sampai ada perubahan fungsi karena ini bangunan negara,” kata Iwan Suprijanto.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kementerian PUPR dengan PT PLN (Persero) tentang Penyediaan Tenaga Listrik dalam Penyelenggaraan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.

Iwan Suprijanto mengatakan pada tahun ini sudah terjalin komitmen bersama dengan PT PLN untuk memastikan rumah susun maupun rumah khusus yang telah terbangun akan dipasok daya listrik. Untuk rusun yang tengah dalam proses pembangunan, Iwan mengatakan juga sudah dikoordinasikan daftarnya, termasuk pengembangan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang dan lokasi lain pembangunan rusun di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal).

“Kita akan melakukan sinkronisasi terhadap rencana pembangunan, baik rumah susun atau rumah khusus yang berada di seluruh Indonesia untuk juga dikoordinasikan dengan PT PLN, sehingga PT PLN juga menyiapkan rencana pengembangan jaringan, karena ini juga berhubungan dengan kuota PLN di masing-masing regional,” kata Iwan Suprijanto.

Previous Post

Tekanan Ekonomi Global ke Indonesia Tidak akan Berdampak Besar

Next Post

Erick Thohir: Gernas Bangga Buatan Indonesia, Dorong UMKM Kalbar Go Global

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR