Jakarta, TopBusiness—PT Pool Advista Indonesia, Tbk., telah menandatangani akta jual-beli saham PT Arkazh Mandiri Pratama (AMP). Dengan jual-beli itu, Pool Advista memiliki saham AMP sebesar 49%.
“Maka, kami menjadi pemegang saham pengendali untuk AMP,” kata Direktur Utama Pool Advista Indonesia, Marhaendra, dalam keterbukaan informasi untuk Bursa Efek Indonesia, hari ini.
Ia menjelaskan bahwa jual-beli itu telah ditandatangani di 18 Desember 2022 dengan Ricky Yusman. Itu untuk pembelian 3.430 lembar saham AMP senilai Rp12.250.000.000.
Itu dicatatkan dalam Akta Jual Beli Saham No. 10 tanggal 18 Agustus 2022, dibuat di hadapan Riza Gaffar, notaris di Tangerang Selatan.
“Pembelian saham itu diharapkan akan memberikan dampak positif bagi kinerja keuangan dan keberlangsungan usaha Pool Advista,” kata Marhaendra.
