Jakarta, TopBusiness—Sepanjang tahun 2022, jumlah IKM (industri kecil dan menengah) mencapai 4,4 juta unit usaha atau sebagai mayoritas (99,7%) dari total unit usaha industri di Indonesia.
“Selama ini, sektor IKM punya peranan yang sangat penting dalam upaya penyerapan tenaga kerja dan pemerataan kesejahteraan,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin), Reni Yanita, akhir pekan kemarin di Jakarta.
Karena hal tersebut, melalui beragam program strategis yang dimiliki, Kemenperin berupaya semakin memacu daya saing IKM di semua lini, dari hulu sampai hilir.
Ia menyebutkan, sektor IKM telah menyerap tenaga kerja hingga12,39 juta orang atau 66,25% dari total tenaga kerja di sektor industri.
“Sektor IKM juga telah berkontribusi sebesar 21,37% dari total nilai output industri pengolahan,” ujarnya secara tertulis.
Menurut Reni, sepanjang tahun 2022, Ditjen IKMA telah melakukan berbagai program peningkatan daya saing sektor IKM. Di antara itu melalui fasilitasi teknologi dan sarana prasarana teknologi, peningkatan kualitas produk dan keahlian pelaku IKM, serta peningkatan akses pasar.
“Dalam fasilitasi teknologi, Ditjen IKMA telah memfasilitasi IKM melalui program restrukturisasi, yaitu potongan harga pembelian mesin atau pun peralatan kepada IKM,” terangnya.
