Jakarta, TopBusiness – PUD BPR Bank Karanganyar atau BPR Bank Karanganyar memberikan fasilitas kredit kepada para pedagang bakso yang tergabung dalam Keluarga Besar Pedagang Bakso Nusantara atau KPBN. BPR hingga saat ini menyatakan belum melihat ada tanda potensi kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).
Saat sesi pendalaman materi dan presentasi, Direktur Utama BPR Bank Karanganyar, Wisnu Wardana, yang didampingi di antaranya oleh Kabid. Umum Didik Maruf Iswidiyanto, dan Kabid. IT Amien Maryadi, menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan mandat dari pemegang saham untuk mengelola kredit bagi para pedagang bakso yang tersebar di luar Kabupaten Karanganyar.
Lantas dia pun menceritakan perihal diberikannya tugas kepada BPR Bank Karanganyar untuk mengelola kredit. “Untuk kredit dengan pedagang bakso, itu ada persatuannya. Itu dulu pernah dikelola bank umum, cuma memang prosedurnya terlalu lama. Jadi kalau proses kredit dan pulang terlalu lama, mereka ‘kan repot. Karena ada usaha di Jakarta dan di Tangerang. Nah kita dari Pemda disuruh masuk, supaya kita bisa mempercepat. Itu kita maksimalkan di layanan kami,” ungkap Wisnu, di hadapan Dewan Juri TOP BUMD Awards 2023 yang berlangsung secara virtual dalam sistem aplikasi rapat zoom, di Jakarta, Jumat (31/03/2023).
Dikatakan Wisnu, fasilitas kredit kepada KPBN merupakan salah satu terobosan BPR Bank Karanganyar di bidang pemasaran untuk para perantau yang menjadi pedagang bakso. “Ini bisa kami terangkan bahwa kita dengan difasilitasi Pemda Karanganyar. Itu ada perantauan-perantauan, warga Karanganyar di luar Karanganyar, ini kebetulan di daerah Jabodetabek, kami difasilitasi untuk memberikan kredit. Total pedagang bakso sekitar 15.000 pedagang bakso dari Karanganyar dan itu sebagian besar sudah mengambil kredit di BPR Bank Karanganyar,” ungkap dia.
Dia menjelaskan mekanisme pencairan dana kredit, yang tetap mengacu, salah satunya pada aspek kolateral. Selain pun diprioritaskan mempunyai kartu tanda penduduk atau KTP Kabupaten Karanganyar. “KTP memang harus Karanganyar. Tapi kalau tidak selama agunan di Karanganyar, masih punya tempat tinggal di Karanganyar, biasanya ditinggali oleh orang tua, dan ditinggal dulu. Itu KTP di luar Karanganyar bisa kita akomodir, tim survei kami siap ke sana. Pasti ada kolateral. Itu kebijakan yang kami berikan,” ungkap Wisnu.
Bisa dikatakan bahwa kolateral yaitu jaminan atau agunan yang ada pada satu transaksi kredit. Jaminan atau agunan itu sendiri adalah aset atau barang-barang berharga milik pihak peminjam yang dijanjikan atau dititipkan kepada pemberi pinjaman sebagai tanggungan atau jaminan atas pinjaman yang diterima, jika peminjam tidak dapat mengembalikan pinjaman atau memenuhi kewajiban peminjam tersebut.
Bahkan Wisnu mengklaim bahwa para pedagang bakso di luar Kabupaten Karanganyar telah bisa menikmati fasilitas kredit yang diberikan. Dan belum terlihat adanya potensi kredit bermasalah. “Belum dan semoga tidak ada. Jadi dengan pinjaman sekitar Rp 25 juta sampai 150 juta, juga ada yang Rp 2 M, tenornya empat tahun rata-rata,” tutur dia.
Ringkasan kinerja bisnis sepanjang tahun 2022, BPR Bank Karanganyar secara rasio memperlihatkan kategori sehat. Misalnya, CAR 28,68 persen, diikuti KAP 3,94 persen, NPL 3,86 persen, ROA 1,07 persen, BOPO 89,99, Cash Ratio 14,66 persen, dan LDR 88,80 persen, dan manajemen 94,37 persen. “Secara keseluruhan berdasarkan penilaian OJK (Otoritas Jasa Keuangan-Red) tersebut bank kami dikategorikan sehat,” pungkas dia.
