Jakarta, TopBusiness – PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) berkomitmen menjalankan aspek K3 dalam aktivitas perusahaan secara konsisten dan berkesinambungan. Hal tersebut membuat perusahaan sukses memboyong tiga penghargaan bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2022 dari Pemprov Kaltim.
Tiga penghargaan tersebut adalah Nihil Kecelakaan (Zero Accident Award) atas pencapaian 56 juta jam kerja aman hingga Mei 2023, penghargaan P2 Covid-19 di tempat kerja dengan predikat Platinum, dan Program P2HIV/AIDS dengan predikat Platinum.
SVP Teknologi PKT Achmad Rois menegaskan, PKT akan terus berupaya meningkatkan standar K3 di lingkungan kerja sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menjaga keberlanjutan perusahaan.
“Keberhasilan ini memungkinkan perusahaan berkembang, baik dalam aspek K3 maupun kinerja keuangan. Kedua aspek ini saling berkaitan dan prioritas utama kami adalah memperbaiki standar K3, sehingga dapat meningkatkan kinerja keuangan,” ujar Rois dalam keterangan tertulis, Selasa (13/6/2023).
Achmad Rois mengatakan, implementasi K3 yang mengacu pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan perusahaan merupakan hal mutlak yang wajib dipenuhi dalam mendukung aktivitas perusahaan.
Penerapan SMK3 merupakan tindak lanjut Pupuk Kaltim dalam menjalankan PP No. 50/2012 dan pemenuhan standar ISO 45001:2018 agar dapat meningkatkan kepercayaan konsumen baik lokal maupun global dengan didukung penerapan standar bertaraf internasional, seperti IFA Protect and Sustain serta Responsible Care.
Sementara itu, VP K3 PKT David Ronaldo menyampaikan perusahaan juga terus melakukan peningkatan kinerja K3 dan lingkungan secara optimal melalui penerapan industry 4.0 dengan melakukan inovasi dan transformasi digital. Hal ini tentunya diharapkan menjadi strategi andal untuk memperkuat perusahaan dalam menghadapi tantangan di masa mendatang.
P2COVID-19 award yang diperoleh dengan predikat Platinum merupakan output dari komitmen dan kedisiplinan PKT dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan covid-19 dengan melaksanakan program 3T, pelaksanaan protokol kesehatan 6M, dan vaksinasi covid-19 baik primer maupun booster untuk karyawan dan keluarga.
