TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

WOM Finance Punya Kode Etik dan Pedoman Tingkah Laku

Agus Haryanto
26 July 2023 | 14:27
rubrik: Event
WOM Finance Punya Kode Etik dan Pedoman Tingkah Laku

Jakarta, TopBusiness – PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk atau WOM Finance memiliki salah satu kebijakan terkait dengan good corporate governance atau GCG yakni penerapan kode etik dan pedoman tingkah laku. Hal tersebut dilakukan guna menciptakan kesinambungan bisnis.

Saat memberikan presentasi materi bertema Communication, Empathy, Open Mind to the Grow Next Level, Direktur WOMF Cincin Lisa Hadi menyinggung soal  kode etik yang terkait dengan pengelolaan perusahaan yang baik.

Dia menyatakan bahwa perusahaan membuat aturan internal dengan berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK. Dan menetapkan penilaian kode etik yang akan dilaksanakan oleh seluruh insan WOM Finance.

“Ini terkait dengan kebijakan GCG. GCG kita juga terapkan beberapa aturan internal, yang kita sesuaikan dengan peraturan OJK tersebut. Di GCG ada kode etik dan pedoman tingkah laku,” ungkap dia, di hadapan Dewan Juri TOP GRC Awards 2023, yang berlangsung secara dalam jaringan melalui aplikasi rapat zoom, di Jakarta, hari ini.

Perusahaan pada gilirannya melakukan perubahan terhadap item-item dari kode etik itu sendiri, dan seluruh karyawan berkewajiban taat.

“Nah kalau kode etik itu sendiri, kita perbaharui setiap tahun. Jadi tidak satu kali dan berlaku seumur hidup, tidak. Setiap tahun kita wajibkan bahwa seluruh karyawan harus menandatangani kode etik yang terbaru. Jadi, mereka tahu bahwa dalam bekerja ada kode etik yang harus ditaati, tidak boleh sembarangan, segala macam. Semua karyawan harus menandatangani setiap awal tahun. Dan, tidak boleh satu pun karyawan yang tidak menandatangani kode etik tersebut,” papar Cincin.

Saat sesi pendalaman materi atau tanya-jawab, kembali Cincin menegaskan betapa pentingnya penerapan kode etik perusahaan. Sehingga, perlu ada penilaian baik secara kualitatif maupun kuantitatif.

BACA JUGA:   Jamkrida Banten Punya Prestasi Istimewa, Sebagai Badan Publik Informatif 2021

“Jadi sebenarnya kalau secara praktik, kita selalu ada penilaian. Ada penilaian baik kuantitatif maupun kualitasnya. Kita punya penilaian tahunan untuk seluruh karyawan,” kata dia.

Kemudian dirinya membeberkan mekanisme penerapan kode etik di kalangan karyawan dengan melakukan perkenalan, sosialisasi dan edukasi. “Nah sebelum karyawan melakukan tanda tangan kode etik,  mereka harus membaca dan harus melakukan tes. oh ini kode etiknya, seperti apa? Lalu setelah itu, mereka melakukan perkenalan kode etik. Jadi istilahnya kita berusaha menerapkan semua nilai atau value dari perusahaan ke seluruh karyawan karena ada penilaiannya,” ungkap dia.

Menurut Cincin, perusahaan melakukan penilaian terhadap pelaksanaan kode etik di masing-masing karyawan per semester. “Penilaiannya dilakukan dua kali di setiap tahun, jadi per semester atau setiap 6 bulan. Di bulan Juni, itu penilaiannya dilakukan di bulan Juli dan kemudian di Desember, penilaiannya di Januari. Penilaian bukan hanya dari sisi kuantitatif, dari targetnya tapi juga kualitatif. Dari sisi Tiger-nya, itu juga kan nilai. Itu harus diterapkan di perusahaan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, WOM Finance memiliki nilai perusahaan yang disingkat Tiger. Tiger itu sendiri kependekan dari kata-kata seperti teamwork, integrity, growth, excellence & efficiency, dan relationship building. “Kita, anak perusahaan dari Maybank Indonesia. Jadi kita samakan nilai perusahaan dengan Tiger,” kata Cincin.

Sebelumnya, perusahaan telah menetapkan kebijakan terkait dengan kode etik dan pedoman tingkah laku yang termasuk di dalamnya ketentuan mengenai insider trading, whistleblowing system dan benturan kepentingan yang telah di update di tahun 2023.

Previous Post

Jelang Merger PalmCo, PTPN V Sukses Lakukan Transformasi Bisnis

Next Post

Menteri Kominfo Resmikan DTI-CX 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR