Jakarta, TopBusiness—Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2023 tercatat sebesar 137,7 miliar Dolar AS, meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Juni 2023 sebesar 137,5 miliar Dolar AS.
“Peningkatan posisi cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, pagi ini dalam keterangan tertulis untuk wartawan.
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. “Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” kata Erwin.
Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa akan tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga. Hal itu, kata dia, seiring dengan respons bauran kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
