Jakarta, TopBusiness—Sejak tahun 2015, nilai ekspor kakao olahan oleh Indonesia selalu di atas USD1 miliar. “Bahkan, Indonesia sudah menjadi pemain global kakao olahan, dengan posisi ekspor cocoa butter kita nomor dua di dunia setelah Belanda,” ungkap kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin), Putu Juli Ardika di Jakarta, hari ini.
Putu menyampaikan, lima tahun lalu komposisi ekspor kakao olahan antara (intermediate product) sebesar 85%, dan 15% diproses lebih lanjut di dalam negeri menjadi produk akhir (finished good) berupa makanan dan minuman berbasis cokelat.
“Saat ini, komposisi produksi olahan cokelat di dalam negeri telah meningkat menjadi 20%. Artinya produk kakao olahan di dalam negeri mengalami penguatan atau terjadi hilirisasi lebih lanjut,” terangnya secara tertulis ke wartawan.
Peningkatan nilai ekspor kakao olahan didukung oleh sejumlah investasi perusahaan multinasional. “Hal ini merupakan dampak dari kebijakan bea keluar terhadap ekspor biji kakao melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2010,” terangnya.
Dari investasi tersebut juga, semula kapasitas terpasang industri pengolahan kakao sebesar 560.000 ton per tahun, naik menjadi 739.250 ton per tahun.
