TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kuala Bingai segera Beroperasi tanpa Tarif

Albarsyah
9 September 2023 | 10:13
rubrik: BUMN
Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kuala Bingai segera Beroperasi tanpa Tarif


Jakarta, TopBusiness – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan mengoperasikan tanpa tarif Jalan Tol Binjai – Langsa segmen Stabat – Kuala Bingai sepanjang 7,55 Km dalam waktu dekat, setelah sebelumnya telah mengoperasikan Tol Binjai – Langsa Seksi Binjai – Stabat sepanjang 11,8 Km sejak tanggal 11 Februari 2022.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa sebelumnya Hutama Karya telah mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang terbit pada tanggal 8 Agustus 2023 lalu disusul dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1138/KPTS/M/2023 Tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Stabat – Tanjung Pura Segmen Binjai – Stabat.

“Ruas tol ini sudah pernah diuji coba dengan dioperasikan secara fungsional selama Mudik Lebaran 2023 lalu yang dilalui lebih dari 24 Ribu kendaraan,“ tutur EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo.

Dengan dikeluarkannya Kepmen tersebut, Hutama Karya siap mengoperasikan jalan tol ini, serta telah menyiapkan sejumlah fasilitas dan personil siaga diantaranya 100 personil siaga bersama dengan personil eksisting di seksi Binjai – Stabat yang terdiri dari petugas layanan operasi, derek, ambulans hingga patroli.

Lebih lanjut Tjahjo menambahkan bahwa selama masa beroperasi tanpa tarif, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi secara masif mengenai aturan berkendara di jalan tol. “Kami berharap selama masa sosialisasi ini masyarakat atau pengguna jalan tol yang melintas sudah mengetahui tata tertib yang berlaku di jalan tol dan memahami bahwa aturan di jalan tol berbeda dengan jalan nasional, terutama terkait penggunaan kartu uang elektronik hingga peraturan putar balik kendaraan,” tambah Tjahjo.

BACA JUGA:   Len Industri Jajaki Kerja Sama Bidang Sistem Persinyalan Kereta Api UAE

Meski belum bertarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik khususnya pengguna yang melintas dari arah Stabat menuju Kuala Bingai atau sebaliknya melalui Seksi Binjai – Stabat dimana Tol Binjai – Langsa seksi Binjai – Stabat tetap dikenakan tarif normal karena sudah beroperasi dengan tarif sejak lama. “Kami menghimbau pengguna jalan untuk mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas diantaranya yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan,”
tutup Tjahjo.

Tags: hutama karyaHutama Karya Group
Previous Post

iFuel: Solusi Inovatif Menuju Era Baru Efisiensi Peningkatan Kinerja Logistik Indonesia

Next Post

Menteri Basuki Lepas Peserta Nusantara Sail 2023 Berlayar dari Jakarta Menuju IKN Nusantara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR