Jakarta, TopBusiness – Dengan mengacu pada pengumuman Peng-SPT-00046/BEI.WAS/10-2023, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) di pasar reguler dan tunai, serta waran Seri I PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH-W) di seluruh pasar.
Menurut Yulianto Aji Sadono sebagai Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, melalui website idx.co.id, di Jakarta, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
“PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) di pasar reguler dan tunai serta waran Seri I PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH-W) di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan tanggal 10 Oktober 2023 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut,” jelasnya.
Karena itu, bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
