Jakarta, TopBusiness – Pengumuman Peng-UPT-00051/BEI.WAS/10-2023 dari PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memperlihatkan bahwa penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT PAM Mineral Tbk dengan kode perdagangan NICL dicabut.
Menurut Yulianto Aji Sadono selaku Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dengan menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00053/BEI.WAS/10-2023 tanggal 23 Oktober 2023 perihal suspensi saham PT PAM Mineral Tbk (NICL), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) di pasar
reguler dan tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 25 Oktober 2023.
Sebelumnya, melalui website idx.co.id, di Jakarta, BEI sempat melakukan suspensi saham, karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada NICL dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor pada perdagangan tanggal 24 Oktober 2023.
Suspensi dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham NICL.
