Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Barito Renewables Energy Tbk dengan kode perdagangan BREN.
Melalui pengumuman bernomor Peng-UPT-00057/BEI.WAS/11-2023, Zakky Ghufron selaku P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi menjelaskan terkait dengan suspensi saham BREN di buka kembali.
“Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00058/BEI.WAS/11-2023 tanggal 9 November 2023 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (suspensi) Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali,” ujar dia, melalui website idex.co.id, di Jakarta.
Saham BREN mulai perdagangkan pada sesi I tanggal 13 November 2023.
