Jakarta, TopBusiness—PT Hartadinata Abadi, Tbk.,telah menandatangani perjanjian ekspor emas senilai USD113,51 juta atau setara Rp1,77 triliun. Hal itu melalui penandatanganan perjanjian kerjasama ekspor perhiasan emas dengan RKD Solutions (RKDS).
Corporate Secretary Hartadinata Abadi, Ong Beny, menjelaskan melalui keterbukaan informasi untuk bursa saham kemarin sore, bahwa perjanjian itu telah ditandatangani pada 17 Januari 2024.
Ia menjelaskan bahwa periode ekspor tersebut adalah 17 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024. Adapun jumlah ekspor tersebut adalah 160 kg per bulan atau setara dengan 1.920 kg untuk setahun. Perhiasan emas yang diekspor tersebut berkadar 91,6%.
“Nilai transaksi tersebut lebih 20% dari ekuitas kami sehingga merupakan transaksi material,” kata Ong Beny.
Ia pun menjelaskan bahwa transaksi tersebut berdampak ke kinerja produksi dan penjualan Hartadinata Abadi.
