Jakarta-Thebusinessnews. Lembaga riset Infobank menyebutkan tahun 2015 sebanyak 20,23% dari 173 perusahaan pembiayaan merugi. Sedangkan 61,27% perusahaan pembiayaan mengalami penurunan laba bersih
Temuan ini Menurut Direktur Biro Riset Infobank, Eko B. Supriyanto memberikan signal, perlambatan di industri multifinance nasional akan semakin dalam. Hal ini terlihat dari pertumbuhan pembiayaan industri multifinance yang turun 0,02%. “Ketika pembiayaan tidaktumbuh, dan pendapatan operasional stagnan, apalagi menurun, perusahaan multifinance akan tertekan biaya operasional. Imbasnya, laba akan tergerogoti,” ujar dia di Jakarta, Rabu( 3/8/2016).
Laba multifinance sepanjang tahun 2015 memang tergerus. Dari 173 perusahaan pembiayaan, ada 106 perusahaan atau 61,27% yang mengalami penurunan laba. Bahkan, sebanyak 35 perusahaan atau sebesar 20,23% perusahaan pembiayaan mengalami kerugian. Perusahaan multifinance yang banyak mengalami penurunan laba maupun kerugian adalah perusahaan di kelompok asset di bawah Rp1 triliun (papan bawah).
Banyaknya perusahaan multifinance papan bawah yang mengalami penurunan laba atau bahkan mengalami kerugian patut dicermati oleh semua pihak. Sebab, perlambatan diprediksi masih akan terjadi di tahun 2016. Parameternya, terjadinya penurunan penjualan kendaraan bermotor yang selama ini menjadi pasar utama multifinance, belum pulihnya sektor pertambangan, dan harga beberapa komoditas yang belum beranjak naik.
Tahun ini, penjualan mobil relatif stagnan dengan volume 1,05 juta sebagaimana diprediksi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Penjualan mobil pada enam bulan pertama tahun ini sebesar531.929 unit atau naik tipis 1,22% dari semester satu tahun lalu yang sebesar 525.491. Pelemahan penjualan masih berlanjut di segmen sepeda motor.
Kondisi ini dalam pandangan Biro Riset Infobank akan menjadi tantangan berat bagi industri multifinance. Apalagi, setelah keluarnya Surat Edaran (SE) Nomor 1/SEOJK.05/2016 yang mengatur pengukuran tingkat kesehatan keuangan perusahaan pembiayaan meliputi rasio permodalan, kualitas piutang pembiayaan, rentabilitas, dan likuiditas, memaksa perusahaan multifinance untuk menambah modal.
“Jangankan menambah modal, beberapa perusahaan multifinance bahkan mengalami penyusutan permodalan,” ujar Eko B. Supriyanto. Setidaknya, ada 35 perusahaan pembiayaan atau sebesar 20,23% mengalami pertumbuhan minus pada sisi permodalan. Sebagian besar adalah perusahaan pembiayaan papan bawah.
Dalam kondisi seperti itu, perusahaan pembiayaan diwajibkan memiliki rasio permodalan minimal 10% dari aset yang disesuaikan atau aset perusahaan dikalikan dengan bobot risiko. Konsekuensinya, setiap kucuran pembiayaan baru harus dibarengi dengan penambahan modal. Baik dalam kondisi rugi maupun bisnisnya tumbuh, perusahaan harus memiliki modal memadai sesuai ketentuan.
Apalagi, tingkat permodalan juga akan menentukan kemampuan perusahaan pembiayaan dalam mendapatkan pinjaman. Misalnya jumlah pinjaman sub-ordinasi yang dibatasi maksimal 50% dari modal disetor dengan jangka waktu paling singkat lima tahun. Artinya, ketika ingin berekspansi dalam pembiayaan dan membutuhkan pinjaman maka perusahaan pembiayaan harus memiliki permodalan memadai.
“Kalau pertumbuhan ekonomi di bawah 5% dan tax amnesty gagal, maka industri multifinance memasuki zona yang lebih panas. Ini akan jadi neraka baru,” tutur Eko B. Supriyanto.(red)