TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kemenperin akan Dorong Wirausaha Baru

Achmad Adhito
29 February 2024 | 08:45
rubrik: Business Info
Istimewa

Ilustrasi/Istimewa

Jakarta, TopBusiness—Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) menekankan pentingnya penumbuhan dan pengembangan wirausaha baru (WUB) serta peningkatan daya saing IKM demi memperkuat struktur industri nasional. Upaya ini diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja dan menghasilkan produk ekspor bernilai tinggi. 

Untuk mewujudkannya, Kemenperin akan mendorong pengembangan WUB, salah satunya melalui Anggaran Tugas Pembantuan 2024. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, untuk menghilangkan tumpang tindih pengelolaan desentralisasi, kegiatan Dekonsentrasi bidang perindustrian disesuaikan menjadi Tugas Pembantuan pada tahun 2024.

“Dengan demikian, sasaran utama penyerapan realisasi anggaran Tugas Pembantuan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pelaku IKM,” ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita dalam keterangan tertulis, hari ini.

Menurutnya, terdapat tiga hal yang menjadi fokus, yaitu pendataan yang meliputi pendampingan IKM dalam memperoleh akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan pendataan perkembangan sentra IKM, penumbuhan dan pengembangan WUB IKM yang ditujukan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, serta pengembangan produk IKM terutama bagi IKM yang telah memperoleh Penghargaan One Village One Product (OVOP) di tahun 2022.

Untuk menjalankan program tersebut, Kemenperin berkomitmen terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan Tugas Pembantuan Sebagian Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat di Bidang Perindustrian Tahun Anggaran 2024.

“Pemerintah Pusat perlu meningkatkan sinergi program dengan Pemerintah Daerah agar efektivitas dan efisiensi dari setiap program yang ada dapat berjalan maksimal, khususnya dalam pemanfaatan anggaran Tugas Pembantuan tahun 2024,” jelas Reni.

Ditjen IKMA Kemenperin terus melaksanakan berbagai program penumbuhan dan pengembangan IKM bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi melalui Dana Tugas Pembantuan, yang sebelumnya dilaksanakan melalui Dana Dekonsentrasi. “Tugas Pembantuan ini dipercayakan kepada Pemerintah Provinsi sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat, sehingga anggaran yang sudah teralokasikan dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya kepada pelaku IKM,” terang Reni.

BACA JUGA:   Jumlah Industri Cokelat Artisan Ditargetkan Naik Tajam
Tags: kemenperinwirausaha baru
Previous Post

IHSG Berpotensi Bergerak Melemah

Next Post

Pembukaan Perdagangan, IHSG Cenderung Bergerak Datar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR