Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI dengan mengacu pada Pengumuman No. Peng-SPT-00035/BEI.WAS/03-2024 memutuskan untuk melakukan penghentian sementara atau suspensi saham PT ICTSI Jasa Prima Tbk, dengan kode emiten KARW.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT ICTSI Jasa Prima Tbk. (KARW) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Yulianto Aji Sadono sebagai Kepala Divisi Pengawasan Transaksi di website idx.co.id, di Jakarta.
Saham PT ICTSI Jasa Prima Tbk disuspensi di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 22 Maret 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa pun mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
