Jakarta-Thebusinessnews. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang belangsung 18-19 Agustus 2016 memutuskan an suku bunga acuan BI 7 Day (Reverse) Repo Rate tetap, yakni sebesar 5,25 persen.
Hal itu disampaikan Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat( 19/8/2016).”BI Repo Rate mulai hari ini ” ujar dia.
Ia melanjutkan, dengan pemberlakukan BI 7 day reverse Repo juga diberlakukan suku bunga simetris yang lebih sempit.hal itu ditandai dengan penerapan depositi facility dan lending facility yang simetris. “ Lending facility 75 basis point diatas Bi 7 day repo reverse rate dan 75 basi point di bawah BI 7 Day Repo Rate untuk deposit facility,” terang dia.
Sehingga Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia juga memutuskan untuk memangkas Lending Facility (LF) sebesar 100 bps dari 7,00 persen menjadi 6,00 persen, sedangkan Deposit Facility (DF) tetap sebesar 4,50 persen.
Kebijakan simteris tersebut merupakan lazim diterapkan pada bank sentral negera lain. Ia beralasan jika lending facility terlalu tingi maka biaya likuiditas perbankan nasional akan tinggi sebab besaran bunga yang dibayarkan perbankan atas fasilitas pinjaman kepada Bank Indonesia lebih tinggi ketimbang deposit facilty.(az)