TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kuatkan Industri BPR dan BPRS 2024-2027, Ini Langkah OJK ke Depan

Busthomi
21 May 2024 | 15:18
rubrik: Ekonomi
OJK Cabut Izin BPR Mega Karsa Mandiri

FOTO: istimewa

Jakarta, TopBusiness – Otoritas Jasa Keuangan secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) 2024-2027 dengan mengusung tema “Industri BPR dan BPRS: Bangkit Bersama Memajukan Negeri”.

Pada seremonial peluncuran roadmap yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, di Jakarta, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran industri BPR dan BPRS diperlukan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di lapisan bawah, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memaparkan bahwa Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027 (RP2B 2024-2027) merupakan landasan kebijakan untuk mewujudkan industri BPR dan BPRS yang berintegritas, tangguh dan kontributif dalam memberikan akses keuangan kepada UMK dan masyarakat di wilayahnya.

“Untuk mewujudkan visi pengembangan dan penguatan industri BPR dan BPRS sebagaimana ditetapkan dalam roadmap ini, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi OJK, industri dan asosiasi BPR dan BPRS, Bank Umum, Bank Umum Syariah,  Kementerian/Lembaga dan stakeholders terkait lainnya. OJK akan senantiasa mengawal perwujudan visi tersebut melalui pengaturan, perizinan dan pengawasan, sehingga menciptakan ekosistem yang kondusif bagi Industri BPR dan BPRS,” kata Dian, dalam keterangannya, dikutip Selasa (21/5/2024).

Secara umum, RP2B 2024-2027 terdiri atas empat pilar utama, yaitu:

  1. Penguatan struktur dan daya saing.
  2. Akselerasi digitalisasi BPR dan BPRS.
  3. Penguatan peran BPR dan BPRS terhadap wilayahnya.
  4. Penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan.

Serta empat perangkat pendukung (enabler) yang terdiri dari:

  1. Kepemimpinan dan manajemen perubahan.
  2. Kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
  3. Infrastruktur Teknologi Informasi.
  4. Kolaborasi dan kerja sama sektoral/interdep.
BACA JUGA:   BI Merevisi Target Pertumbuhan Ekonomi 2014

RP2B 2024-2027 memiliki fokus utama pada upaya untuk memperbaiki isu-isu fundamental pada BPR dan BPRS, sehingga mampu memanfaatkan peluang sekaligus mengelola risiko dengan adanya perluasan kegiatan usaha dan aktivitas BPR dan BPRS sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Fokus utamatersebut dituangkan dalam quick wins kebijakan, yaitu penguatan permodalan, akselerasi konsolidasi, dan penguatan penerapan tata kelola yang baik untuk mendukung bisnis BPR dan BPRS yang berintegritas dan berkelanjutan. Roadmap ini merupakan living document yang dapat terus disesuaikan dengan dinamika industri BPR dan BPRS serta ekosistem industri jasa keuangan.

Seiring dengan peluncuran roadmap ini, OJK juga telah menerbitkan aturan-aturan baru yang bertujuan untuk mendorong kemajuan BPR dan BPRS, yaitu:

  1. OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS, untuk mengakselerasi penguatan aspek kelembagaan industri BPR dan BPRS
  2. POJK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset BPR dalam rangka mendukung pengelolaan aset BPR melalui prinsip kehati-hatian, dan
  3. POJK Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan BPR dan BPRS dalam rangka penguatan pengawasan BPR dan BPRS.

Ke depan, OJK akan menerbitkan peraturan-peraturan lainnya dalam mendukung pertumbuhan BPR dan BPRS, diantaranya peraturan terkait penerapan tata kelola yang baik dan pelaporan yang lebih efisien.

Tags: BPR-BPRSindustri BPRindustri perbankanojk
Previous Post

Kinerja Apik, PGP Siap Bersaing di Pasar Global dalam Integrated Logistic Services

Next Post

Pameran Properti di Mal Depok Ini Usung Tawaran Spesial

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR