Jakarta, TopBusiness – Pemerintah memutuskan untuk meningkatkan dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk pekebun menjadi Rp 60 juta, dari sebelumnya hanya Rp 30 juta. Dengan dinaikkannya pendanaan kepada pekebun, produktivitas kebun sawit diharapkan bisa meningkat.
“Kami berharap ada peningkatan produktivitas menjadi 24 ton per TBS per hektar. Oleh karena itu juga sedang diurus Perpres strategi nasional kelapa sawit sebagai pengganti Inpres Nomer 6 Tahun 2019,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato dalam keterangannya yang dikutip, Senin (12/8/2024).
Meski begitu, menurut Airlangga para pekebun juga tetap membutuhkan pendampingan, baik dari pemerintah, BUMN, hingga dari swasta serta perbankan.
“Penerima Surat Keputusan Tanah Obyek Reforma Agraria (SK TORA) dan SK Hijau perlu didampingi dari aspek bisnis dan berbagai kolaborasi dengan stakeholder, KLHK, Kementerian Desa, BUMN, PUPR, Pemda dan sektor perbankan dan pengusaha di bidang tersebut,” tuturnya.
Airlangga juga menyatakan bahwa Realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) per Agustus ini telah mencapai Rp 9,6 triliun.
“Realisasi dana PSR telah mencaai Rp 9,6 triliun untuk 154.886 pekebun atau 344.792 ha (hektare) sampai Juni,” kata dia.
