Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia melalui Pengumuman No. Peng-UPT-00095/BEI.WAS/09-2024 tentang pencabutan penghentian sementara perdagangan atau unsuspensi saham PT Satria Antaran Prima Tbk, dengan kode emiten SAPX.
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono, di Jakarta, hari ini melalui website idx.co.id, menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00091/BEI.WAS/09-2024 tanggal 5 September 2024, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Satria Antaran Prima Tbk (SAPX).
“Dan berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham SAPX di pasar reguler dan tunai dibuka kembali,” ujar dia.
Saham dengan kode perdagangan SAPX mulai diperdagangkan pada Selasa sesi I tanggal 17 September 2024.
