Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mencabut penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk dengan kode perdagangan AKSI.
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dalam keterbukaan informasi pada idx.co.id, di Jakarta, berdasarkan Pengumuman Peng-UPT-00098/BEI.WAS/09-2024, dan Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00092/BEI.WAS/09-2024 tanggal 6 September 2024, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk (AKSI).
Dijelaskan dia, berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham AKSI di pasar reguler dan tunai dibuka kembali.
Suspensi dicabut mulai perdagangan sesi I tanggal 24 September 2024.
