TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kurang Sosialisasi, Hanya 27 Persen Korporasi Wajib Lindung Nilai Pegang Peringkat Utang

Achmad Adhito
7 March 2017 | 17:24
rubrik: Ekonomi

Jakarta-  Bank Indonesia telah mewajibkan korporasi pemilik utang dalam bentuk valuta asing dan wajib lindung nilai memiliki peringkat utang dari lembaga pemeringkat per 1 Januari 2016, namum namum hingga akhir kuartal III 2016 tingkat kepatuhanya masih rendah.

Kepala Eksekutif Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo menyampaikan hingga kuartal III 2016 dari 2700 korporasi wajib lapor informasi Utang Luar Negeri(ULN), hanya 27 persen saja yang memiliki peringkat utang.

“Minimnya angka itu kami akui karena kurangnya pemahaman dan sosialisasi kewajiban memiliki peringkat utang bagi korporasi pemilik ULN sejak 2016,” terang Dodi di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa(7/3/2017).

Untuk itu, kata dia, Bank Indonesia akan terus melakukan sosialiasasi pelaksanaan ketentuan yang termuat dalam Peraturan Bank Indonesia No.16/21/PBI/2014 Tentang Prinsip Kehati-hatian dalam pengelolaan ULN korporasi Non Bank.

Selanjutnya jika hingga pantauan BI pelaksaan ketentuan tersebut periode 2017 masih terdapat korporasi yang memiliki peringkat utang maka pihaknya akan melakukan teguran kepada korporasi tersebut.

“Kami tegur tiga kali namum jika tetap tidak mengindahkan maka kami akan melaporkan kepada pengawasn industri korporasi tersebut misalny kalau perusahaan terbuka ke OJK, kalau BUMN ke kementeruian BUMN,” terang dia.

Sementara dari sisi nilai, korporasi dengan ULN tenor sampai 3 bulan melakukan lindung nilai (hedging) pada bank domestik USD3,8 miliar dan pada bank luar negeri USD 0,3 miliar serta bank dalam negeri dan luar negeri USD100 juta . Sedangkan ULN dengan tenor 3-6 bulan, korporasi memilik hedging dengan bank domestik senilai USD1,3 miliar dan pada bank luar negeri USD200 juta, serta bank dalam negeri dan luar negeri USD 200 juta.(az)

BACA JUGA:   Reklamasi Pertambangan untuk Keberlanjutan
Previous Post

Advan Buka Service Center ke-57

Next Post

Cadev Akhir Februari 2017 Naik USD3 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR