TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Hingga Pertengahan Maret 2017, Nilai SBN Capai Rp1895,68 Triliun

Achmad Adhito
20 March 2017 | 19:39
rubrik: Ekonomi

Jakarta- Bank Indonesia  mencatat total kepemilikan (Outstanding) Surat Berharga Negara (SBN) yaitu sebesar Rp1.895,68 Triliun. Sementara itu, total SBN yang ditransaksikan di pasar sekunder selama tahun 2016 tercatat sebesar Rp7.527 Triliun (mencapai 400% dari outstanding). Hal tersebutlah yang menyebabkan perluasan kerja sama penyelenggaraan kliring Obligasi Negara menjadi semakin penting.

Untuk lebih mendorong pendalaman pasar keuangan, BI kembali meremajakan perjanjian dengan PT Kliring Penjaminan Efek (KPEI). “Kami kembali  menunjuk PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia ( KPEI) sebagai penyelenggara kliring atas transaksi Obligasi Negara di pasar sekunder, baik yang ditransaksikan melalui bursa maupun di luar bursa (over the counter).” Ujar  Deputi Gubernur BI, Sugeng, di Jakarta, Senin(20/3/2017).

Sugeng menjelaskan, perluasan kerjasama itu sejalan dengan kondisi  obligasi Negara di pasar sekunder mayoritas  atau hampir 100% dilakukan over the counter dan merupakan bentuk upaya mendukung rencana Pemerintah untuk membuka alternatif perdagangan Obligasi Negara dalam rangka meningkatkan aktivitas, diversifikasi investor, efisiensi, dan transparansi perdagangan Obligasi Negara di pasar sekunder.

“Selain itu, penunjukan tersebut merupakan dukungan Bank Indonesia terhadap rencana implementasi Electronic Trading Platform (ETP) untuk transaksi SBN di luar bursa, yang pada akhirnya diharapkan dapat mendukung pengembangan pasar surat utang di Indonesia, sehingga menjadi semakin maju dan berkembang,” ujar dia.

Selanjutnya, Bank Indonesia akan  menekankan agar penyelenggaraan kliring transaksi Obligasi Negara Ritel di luar bursa yang terorganisir di pasar sekunder dilakukan secara seksama. Hal tersebut penting dilakukan agar terbentuk informasi harga kepada investor, menjadikan mekanisme pembentukan harga lebih transparan, serta meningkatkan efisiensi dan likuiditas di pasar yang mencerminkan kondisi pasar surat utang yang efisien.(az)

BACA JUGA:   Defisit NPI Lebih Rendah
Previous Post

E-Monitoring Perumahan Harus Teliti-Cepat

Next Post

Catut Nama BBTN, Pelaku Investasi Bodong Dilaporkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR