Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Shield On Service Tbk dengan emiten SOSS.
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono, dalam website idx.co.id, di Jakarta, berdasarkan Pengumuman No. Peng-SPT-00120/BEI.WAS/10-2024, BEI melakukan suspensi saham SOSS. “Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Shield On Service Tbk. (SOSS), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Yulianto.
Suspensi saham PT Shield On Service Tbk. (SOSS) berlaku pada tanggal 29 Oktober 2024. Penghentian sementara perdagangan saham SOSS tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Dengan begitu, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
