Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Gunung Raja Paksi Tbk dengan kode emiten GGRP, menyusul peningkatan harga signifikan.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono menjelaskan Pengumuman No. Peng-SPT-00139/BEI.WAS/11-2024. “Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Aji, di Jakarta, dalam keterbukaan informasi di website idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham GGRP terhitung mulai tanggal 15 November 2024 hingga pengumuman lebih lanjut. Penghentian sementara perdagangan saham GGRP dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
