Jakarta- berdasarkan data Otoritas Jasa keuangan (OJK) pada bulan Februari 2017 terjadi pertumbuhan penyaluran kredit, Sebab penyaluran kredit perbankan tumbuh menguat sebesar 8,57% yoy dibanding Januari 8,28% yoy, sedangkan pertumbuhan piutang pembiayaan tercatat sebesar 7,20% yoy dibanding Januari 6,67% yoy.
Namum rasio kredit bermasalah pada periode yang sama justru meningkat, pasalnya rasio Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,16% dibanding Januari: 3,09% dan NPL nett 1,38% dibanding Januari 1,35%, sedangkan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat membaik menjadi 3,03% dibanding Januari 3,17%.
OJK menilai peningkatan NPL masih dalam keadaan wajar, seperti disampaikan Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK, Triyono.” Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan pada Rabu ini, menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia dalam kondisi terjaga,” ujar dia dalam siaran pers, Rabu(12/4/2017).
Lebih jauh Triyono mengatakan, OJK akan terus memantau risiko kredit LJK yang masih relatif tinggi di tengah masih belum solidnya indikator kinerja sektor riil domestik.
Sedikit mengembirakan, berbeda dari tahun lalu yang mayoritas dana digunakan untuk restrukturisasi utang, namum tahun ini direncanakan 24% dana digunakan untuk ekspansi usaha dan 69% untuk modal kerja.
“Pergeseran ini mengindikasikan optimisme dunia usaha terhadap prospek bisnisnya,” ujar dia. (az)