Jakarta, TopBusiness – PT Hartadinata Abadi, Tbk (IDX: HRTA) bakal menghadapi utang jatuh tempo pada tanggal 19 Desember 2024 nanti. Utang ini berasal dari Obligasi Berkelanjutan I Hartadinata Abadi Tahap I Tahun 2019.
Menurut Corporate Secretary HRTA, Ong Deny untuk pelunasan sekaligus pembayaran bunga surat utang jatuh tempo tersebut, Perusahaan sudah menyiapkan dananya mencapai Rp616,5 miliar.
“Bersama ini, kami sampaikan bahwa PT Hartadinata Abadi, Tbk telah menyediakan dana untuk pembayaran bunga dan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan I Hartadinata Abadi Tahap I Tahun 2019 kepada Pemegang Obligasi yang akan jatuh tempo pada tanggal 19 Desember 2024 nanti,” kata Deny dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/12/2024).
Dengan rinciannya adalah, untuk Pokok Obligasi Berkelanjutan I Hartadinata Abadi Tahap I Tahun 2019 mencapai Rp600 miliar dan bunga Gross Obligasi Berkelanjutan I Hartadinata Abadi Tahap I Tahun 2019 ke – 20 sebesar Rp16,5 miliar. “Sehingga total dana yang disiapkan mencapai Rp616,5 miliar,” ujar dia.
Sikap Perseroan ini, kata dia, merujuk kepada ketentuan dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep 00066/BEI/09-2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
“Nantinya, pembayaran akan dilakukan melalui agen pembayaran PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sesuai jadwal yang telah ditentukan,” pungkas dia.
