Jakarta, TopBusiness—Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III 2024 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Pada akhir triwulan III 2024, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar 274,0 miliar Dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan II 2024 sebesar 249,8 miliar Dolar AS.
“Peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan resmi untuk wartawan (4/12/2024).
Posisi AFLN Indonesia meningkat didorong peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri. Posisi AFLN pada akhir triwulan III 2024 tercatat sebesar 518,2 miliar Dolar AS, naik 5,3% (qtq/quarter to quarter) dari 492,2 miliar Dolar AS pada akhir triwulan II 2024.
Ia menjelaskan pula bahwa posisi KFLN Indonesia juga meningkat didukung oleh peningkatan aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio. Posisi KFLN pada akhir triwulan III 2024 tercatat sebesar 792,2 miliar Dolar AS, naik 6,8% (qtq) dari 742,0 miliar Dolar AS pada akhir triwulan II 2024.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan III 2024 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal. ”Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan III 2024 yang tetap terjaga sebesar 19,9%,” kata dia.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (92,3%) terutama dalam bentuk investasi langsung.