Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman No. Peng-UPT-00005/BEI.WAS/01-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mencabut penghentian sementara perdagangan atau unsuspensi saham PT Multi Medika Internasional Tbk dengan kode perdagangan MMIX.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam keterbukaan informasi, di Jakarta, melalui idx.co.id.
Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00004/BEI.WAS/01-2025 tanggal 10 Januari 2025 perihal penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX).
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 14 Januari 2025,” ujar Aji.
