Jakarta, TopBusiness – Pemerintah akan menggelontorkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk penyediaan alat produksi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp 20 triliun. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga produksi pelaku UMKM.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan, KUR Khusus tersebut merupakan bagian dari alokasi penyaluran KUR 2025 sebesar Rp 300 triliun.
Pemerintah saat ini sedang menyiapkan aturan penyaluran KUR khusus tersebut. “KUR alat ini diberikan bukan uang cash, tapi berupa alat untuk menunjang kebutuhan usaha mereka. Aturannya sedang kita siapkan,” ujar Maman kepada media di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Dia menjelaskan, KUR Khusus Rp 20 triliun itu rencananya akan disalurkan ke UMKM di sejumlah sektor seperti pertanian, perikanan, hingga industri tekstil.
Maman sebelumnya menjelaskan program ini bertujuan untuk membantu petani, peternak dan pengusaha UMKM di sektor perikanan dalam mendapatkan alat usaha dengan batas maksimal pinjaman (plafon) hingga Rp 2 miliar. Pembiayaan alternatif ini ditawarkan melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
