Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00007/BEI.WAS/01-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) pada tanggal 16 Januari 2025.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi website idx.co.id, di Jakarta.
Penghentian sementara perdagangan saham PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” ujar Aji.