
Jakarta, businessnews.id — Instrumen investasi reksadana sebenarnya diperuntukkan investor pemula dan datang dari kelas menengah bawah, namun hal itu tidak terjadi Indonesia. Sebab investor reksadana masih dikuasai oleh nasabah premium atau kalangan atas.
Menurut ketua Umum APRDI (Asosiasi Pengelola Reksadana Indonesia) Denny Thaher (Jakarta, 20/3/2014) saat ini terdapat 180.000 investor reksadana dengan nilai Rp 150 triliun. Sehingga bisa dikatakan bahwa satu investor menempatkan dananya di instrumen reksadana sebesar Rp 1,4 miliar.
“Jadi nasabah reksadana masih belum ketujuannya yakni nasabah ritel dan para investor pemula dengan modal yang minim tapi bisa berinvestasi dengan aman di reksadana” terangnya.
Karena persoalan itu, pihaknya telah memberi masukan kepada regulator pasar modal yang tertuang dalam arsitektur pengelolaan investasi reksdana. Isi usul tersebut, harus menambah nasabah ritel dengan memermudah transaksi melalui transaksi elektronik. “Saat ini semua transaksi harus melalui bank dan hal itu tidak memudahkan para investor reksadana.”
Hal kedua, dengan memermudah reporting melalui reporting elektronik dari semula data fisik. Selama ini reporting sering terlambat karena waktu pengiriman, kata dia. (ZIZ)