Jakarta, TopBusiness—Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya menegaskan, Bappebti terus berupaya memerkuat perdagangan nikel melalui bursa berjangka di Indonesia. “Oleh karena itu, Bappebti siap membentuk harga acuan nikel untuk mengoptimalkan perdagangan nikel yang juga merupakan komoditas unggulan Indonesia,” kata dia di Jakarta, hari ini.
Bappebti terus berupaya memerkuat perdagangan nikel melalui bursa berjangka. Sebagai produsen sekaligus pemilik cadangan nikel terbesar di dunia, Indonesia harus mengoptimalkan perdagangan nikel untuk meningkatkan pendapatan negara.
Saat ini, harga nikel masih mengacu pada bursa luar negeri sehingga diperlukan harga referensi sendiri. “Salah satu instrumen untuk mewujudkannya adalah melalui Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK),” kata Tirta dalam keterangan resmi untuk wartawan.
“Langkah ini juga sejalan upaya pemerintah mendorong hilirisasi, penguatan pasar dalam negeri, peningkatan pasar ekspor, serta menumbuhkan lebih banyak pelaku usaha,” jelas Tirta
Tirta menambahkan, nikel sangat berpotensi menjadi subjek kontrak berjangka di Bursa Berjangka Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat mendorong pembentukan referensi harga nikel di pasar nasional dan global. Hal itu sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
“Awalnya, nikel banyak digunakan sebagai bahan baku baja tahan karat. Namun, seiring perkembangan teknologi, penggunaannya semakin luas, terutama dalam industri baterai kendaraan listrik. Dari sisi harga, nikel tergolong komoditas dengan tingkat fluktuasi tinggi. Oleh karena itu, nikel ideal untuk diperdagangkan di bursa berjangka,” imbuh Tirta
