Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00026/BEI.WAS/02-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI), dalam rangka cooling.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, dalam website idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) pada tanggal 4 Februari 2025. Penghentian sementara perdagangan PURI tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Karena itu, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.