Jakarta- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga akhir April 2017 mencatatkan asset sebesar Rp 79,3 triliun atau tumbuh 8,68% dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp 73,0 triliun. Bentuk aset LPS ini didominasi atau 96,2% berupa penempatan investasi, yaitu sebesar 76,3 triliun. Sisanya, dalam bentuk Kas dan Piutang sebesar Rp 2,7 triliun (3,5%), Aset Tetap sebesar Rp 111,7 miliar, dan aset lainnya sebesar Rp 183,5 miliar (0,2%).
Direktur Eksekutif Keuangan LPS, R Budi Santoso, mengatakan selama Januari – April 2017, LPS juga membukukan pendapatan sebesar Rp 6,9 triliun .
“ Pendaparan itu berasal daro Premi Rp 5,02 triliun atau 72,9%, Hasil Investasi Rp 1,83 triliun atau 26,6%, Claim Recovery Rp 1,5 miliar, dan pendapatan lainnya Rp 27,3 miliar atau 0,4%,” kata Budi di Jakarta, Kamis(8/6/2017)
Sementara terkait dengan cadangan penjamin mencapai Rp59,9 triliun, sedangkan total Dana Pihak Ketiga (DPK ) mencapai Rp5013 triliun. Sehingga capaian target fund yakni rasio cadangan penjaminan dengan DPK hanya 1,2%.
Namun demikian, kata dia, LPS dapat menerbitkan obligasi guna pendanaan penanganan obligasi krisis. Dan Pada April 2017 lalu, Fitch Rating telah merilis rating LPS untuk pertama kalinya dan mendapat rating tertinggi, yaitu id AAA, stable outlook. (az)