TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Tinggal Satu Tahun Jabatan Direksi BEI, Rasio Emiten Dan AB Masih Buruk

Achmad Adhito
20 June 2017 | 15:55
rubrik: Business Info
Tinggal Satu Tahun Jabatan Direksi BEI, Rasio Emiten Dan AB Masih Buruk

Ilustrasi Bursa Saham/Istimewa

Jakarta- Jumlah anggota bursa (AB ) yang merugi hingga Mei 2017 mencapai 27 AB  hal itu disebabkan rasio perbandingan AB dan jumlah emiten masih belum ideal. Terhitung jumlah emiten hingga 19 Juni 2017 mencapai 547 emiten  sedangkan jumlah AB aktif mencapai 106,  Sementara pendapatan AB umumnya berasal dari biaya jasa perantara perdagangan efek.

Direktur Bursa Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio mengakui rasio jumlah emiten dan AB masih perlu ditingkatkan agar mendukung penguatan pasar.

“Ya masih 1: 5,5  rationya, dibandingkan dengan negara lain kita salah satu yang paling kecil, Misalnya Australia 1: 28,” ujar dia di Jakarta, Selasa(20/6/2017).

Tito menjelaskan, pihaknya tengah berusaha untuk meningkatkan ratio dengan meningkatkan jumlah emiten, dengan penambahan  35 emiten setiap tahunnya. Namun ia tidak bisa memberi kepastian waktu tercapainya ratio tersebut.

“Ngak bisa  di jawab karena bagi saya kapitalisasi pasar  menjadi prioritas, inginnya tahun ini bisa menjadi Rp 6500..  hari ini kan Rp6300,” kata dia.

Pada sisi lain, kata dia, pihaknya hanya dapat mendorong penguatan AB melalui insetif  penambahan jumlah saham margin terhadap  AB dengan MKBD (Modal Kerja Bersih Disesuaikan ) diatas Rp250 Miliar.

“Bagi MKBD yang masih kecil ya ngak masalah tapi hanya dapat melakukan transaksi margin terhadap 45 saham,”kata Tito.

Saat ini hanya 32 AB dengan MKBD diatas Rp250 Miliar, sayangnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) masih berkutat dengan rencana penambahan batas minimal MKBD. (az)

 

Sumber Ilustrasi Bursa Saham: Istimewa

BACA JUGA:   Mulai Diserahkan, Shophouse New East di Jakarta Garden City
Previous Post

Asahimass Beli Mesin Senilai EUR 31,5 Juta

Next Post

Sinergi ATM Bank BUMN Berpotensi Hemat Rp7 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR